Kecewanya Keluarga Brigadir Yosua Mendengar Ferdy Sambo Gagal Dieksekusi

- 9 Agustus 2023, 15:27 WIB
Kecewanya Keluarga Brigadir Yosua Mendengar Ferdy Sambo Gagal Dieksekusi
Kecewanya Keluarga Brigadir Yosua Mendengar Ferdy Sambo Gagal Dieksekusi /portaljember.pikiran-rakyat.com/

KabarDKI.com - Usai diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) Ferdy Sambo selamat dari vonis hukuman mati, keluarga korban Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat merasa kecewa karena hanya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Ketua Tim pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengaku kecewa soal putusan MA terhadap vonis Ferdy Sambo. Belum lagi dengan Putri Chandrawati dan Ricky Rizal yang dipotong masa hukumannya.

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta.

Baca Juga: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Putuskan Jadi Penjara Seumur Hidup

Menurut Kamaruddin, ketiga terdakwa memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Anumerta Yosua.

Terlebih Putri Chandrawati yang dinilai olehnya sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, lalu mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua.

“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," jelasnya.

 

Pihak Nofriansyah Yosua Hutabarat Sudah Menduga Hasil Putusan MA

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah