50 Persen ASN DKI Jakarta WFH Mulai 28 Agustus sampai 7 September

- 16 Agustus 2023, 10:52 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono./ Perbaikan JIS yang Dilakukan Secara 'Keroyokan' Mendapatkan Dukungan dari Pemprov DKI
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono./ Perbaikan JIS yang Dilakukan Secara 'Keroyokan' Mendapatkan Dukungan dari Pemprov DKI /Antara

KabarDKI.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ ini seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Demi Kelancaran KTT ASEAN 2023, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan WFH

Selain WFH, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota, yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.

"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," ujar Heru.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di DKI Jakarta, Lebih Efektif ASN Tak Pakai Kendaraan Pribadi Ketimbang Pengaturan Jam Kerja

Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.

Sebelumnya, Heru mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah