Peringatan Keras! Pemkot Jakarta Pusat Akan Cabut KJP Plus Jika Ada Pelajar Teguk Miras

- 22 Agustus 2023, 18:47 WIB
Peringatan Keras! Pemkot Jakarta Pusat Akan Cabut KJP Plus Jika Ada Pelajar Teguk Miras
Peringatan Keras! Pemkot Jakarta Pusat Akan Cabut KJP Plus Jika Ada Pelajar Teguk Miras /Pexels

KabarDKI.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) secara tegas akan cabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelajar jika terbukti teguk miras atau minuman keras dan membeli.

"Kalau kedapatan, sudah pasti KJP Plus pelajar itu akan dicabut jika pelajar itu membeli atau mengonsumsi miras," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.

Denny mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 perihal tentang dugaan adanya pelajar teguk miras atau membeli dari salah satu toko kelontong di wilayah Cempaka Putih.

Baca Juga: Pemprov DKI: KJP Plus dan KJMU 2022 Cair Secara Bertahap

Ia juga akan memanggil guru serta kepala sekolah untuk mengimbau ancaman pencabutan KJP Plus jika pelajar terbukti teguk miras.

"Dengan pemanggilan ini, kita harap nanti guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan para pelajar tidak konsumsi miras. Kalau kedapatan pelajar beli ataupun minum miras langsung, kita cabut KJP Plus milik dia," kata Denny.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat menutup toko kelontong penjual miras tanpa izin di Jalan Cempaka Raya, RT 11 RW 02, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin lalu.

Baca Juga: Tim Patroli Presisi Tangkap 4 Remaja Pesta Miras dan Bawa Senjata di Tebet

Ketua RW 02 Cempaka Putih Muhammad Darda mengatakan para pelajar kerap membeli miras dari toko kelontong tersebut. Dirinya mengaku beberapa kali mendapatkan pelajar membeli miras di toko tersebut dengan memasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi ke kantong plastik hitam.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah