Pemeriksaan Gus Imin ke KPK Ditunda Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

- 5 September 2023, 13:31 WIB
Pemeriksaan Gus Imin ke KPK Ditunda Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Pemeriksaan Gus Imin ke KPK Ditunda Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker /Tangkapan Layar Instagram @antaranewscom/

KabarDKI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Bacawapres Muhaimin Iskandar (Gus Imin) sebagai saksi. Ketum PKB yang dulu menjabat menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014, diduga terlibat korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.

"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2023.

Ali menjelaskan Gus Imin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis 7 September 2023. Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut akhirnya menjadwalkan pemeriksaan menjadi pekan depan.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Soroti Pendidikan Indonesia yang Berjalan Lamban

"Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," tambah Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Gus Imin terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Gus Imin sebagai menaker.

"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023.

Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Gus Imin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x