Kantor Kereta Cepat Terbakar, PT KCIC Akan Telusuri Penyebabnya

- 11 September 2023, 14:54 WIB
Kantor Kereta Cepat Terbakar, KCIC: Penyabab dalam Proses Investigasi
Kantor Kereta Cepat Terbakar, KCIC: Penyabab dalam Proses Investigasi /Sudin Gulkarmat Jakarta Timur/

KabarDKI.com - Kantor PT Kereta Cepat Indonesia Coba (KCIC) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, terbakar pada Senin 11 September 2023 dini hari. Hingga kini pihak KCIC masih menunggu penyebab 'si jago merah' melalap kantor tersebut dari tim investigasi.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan informasi adanya kebakaran di kantor kereta cepat Jakarta-Bandung sekitar pukul 01.26 WIB

"Objek yang terbakar kantor kereta cepat," ujar Gatot dikutip dari Antara.

Baca Juga: 3 Tamu Tewas di Kebakaran Hotel Jaksel, Diduga Penyebabnya Puntung Rokok dan Tak Ada Ventilasi

Gulkarmat Jakarta Timur langsung mengerahkan lima mobil pemadam dengan 16 orang personel untuk memadamkan si jago merah. Pagi tadi dilakukan pengecekan terkait objek mana yang terbakar.

"Yang terbakar itu lapisan pelindung atap dengan panjang sekitar 20 meter. Sekarang masih pengecekan. Unit masih 'standby' di lokasi," kata Gatot.

Sementara itu GM Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa menyebutkan kondisi bagian dalam stasiun seluruhnya sejauh ini aman dan dalam kondisi baik.

Adapun percikan api yang sebelumnya terlihat, kata dia, terdapat di bagian atap pelapis atau proteksi sementara bagian lainnya yang bersifat tahan api dengan area terbatas.

Baca Juga: Terkuak! Ini Dia Penyebab Kebakaran di Gedung K-link

"Kejadian diketahui sekitar pukul 00.30 WIB dinihari pagi. Proses pemadaman sudah dilakukan," kata dia.

PT KCIC Akan Telusuri Penyebabnya


Perihal kantor kereta cepat terbakar, kata Eva, KCIC sudah berkoordinasi dengan kontraktor di lokasi.

"Penyebab kejadian dalam proses investigasi," kata Eva.

Belum ada keterangan, apakah ada korban dalam peristiwa kebakaran ini, termasuk perkiraan kerugian materi.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah