KabarDKI.com - Pengamat politik senior Rocky Gerung mengaku tidak ada krimininalisasi terhadap dirinya dengan pernyataan yang dilaporkan ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Meski dirinya dicecar 70 lebih pertanyaan oleh penyidik.
Rocky Gerung usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, mengaku apa yang disampaikannya adalah jawaban atas pertanyaan dari akademis terhadap dirinya selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky seperti dikutip dari Antara, Rabu 13 September 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Akan Diperiksa Kembali Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung menjelaskan apa yang disampaikan adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji ya bagian yang lain,” jelasnya.
Kritik yang ia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ujar Rocky.
Rocky Gerung Jawab 70 Lebih Pertanyaan
Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan Rocky Gerung jawab 70 lebih pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.