Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan Tilang Uji Emisi 1 November 2023

- 8 Oktober 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi tilang. 8 Target Operasi Zebra 2023 Kebumen Mulai Tanggal 4-17 September 2023, CEK Kelengkapan Wajib Berkendara.*
Ilustrasi tilang. 8 Target Operasi Zebra 2023 Kebumen Mulai Tanggal 4-17 September 2023, CEK Kelengkapan Wajib Berkendara.* /Antara

KabarDKI.com- Penerapan tilang uji emisi kembali diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta pada 1 November 2023, setelah melakukan koordinasi Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, penerapan tilang uji emisi akan dilakukan pada 1 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Batik Gobang Mulai Go Internasional, Tampil di Festival of The Archipelago Paris

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (08/10/2023).

Syafrin pun menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan kembali penerapan tilang uji emis, setelah sebelumnya sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Segera Bangun Sekolah dan Puskesmas di Kelurahan Pulogebang

“Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” tambahnya.

Baca Juga: Layanan Kantor SAMSAT Buka Hingga Sabtu

Nantinya, penerapan tilang uji emisi pada 1 November masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Di mana pihaknya bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri. Sementara terkait lokasi, kata Syafrin, masih dalam pembahasan.

“Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan,” pungkasnya.***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah