MK Menolak Uji Materi soal Usia Maksimal Capres-Cawapres, Prabowo Subianto Bisa Maju Pilpres 2024

- 23 Oktober 2023, 18:01 WIB
MK Menolak Uji Materi soal Usia Maksimal Capres-Cawapres, Prabowo Subianto Bisa Maju Pilpres 2024
MK Menolak Uji Materi soal Usia Maksimal Capres-Cawapres, Prabowo Subianto Bisa Maju Pilpres 2024 /Antara/Donny Aditra/

MK menyatakan tidak dapat menerima tiga perkara tersebut karena pasal 169 huruf q UU Pemilu yang digugat telah memiliki pemaknaan baru, sebagaimana putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bertanggal 16 Oktober 2023.

Putusan tersebut menjadikan pasal 169 huruf q UU Pemilu kini selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Dengan demikian, menurut mahkamah, dalil permohonan ketiga perkara tersebut telah kehilangan objek sekalipun permohonan tersebut memenuhi ketentuan tata beracara dalam perkara pengujian UU. "Permohonan pemohon kehilangan objek," tukas ketua MK.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah