Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Tilang Uji Emisi pada Hari Pertama Operasi

- 2 November 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi tilang. 8 Target Operasi Zebra 2023 Kebumen Mulai Tanggal 4-17 September 2023, CEK Kelengkapan Wajib Berkendara.*
Ilustrasi tilang. 8 Target Operasi Zebra 2023 Kebumen Mulai Tanggal 4-17 September 2023, CEK Kelengkapan Wajib Berkendara.* /Antara

KabarDKI.com-Operasi razia tilang uji emisi yang digelar oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2023, telah menghasilkan sejumlah pelanggaran yang menunjukkan pentingnya pengujian emisi kendaraan bermotor.

Razia tersebar di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta tersebut, berhasil menilang 57 kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Baca Juga: Jangan Lupa, Besok Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Berlaku

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan razia tilang uji emisi ini, petugas mencatat ratusan kendaraan yang dirazia.

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total, ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang, karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," kata Asep.

Operasi razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik. Keberlanjutan upaya ini diharapkan akan membantu mengurangi polusi udara dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Nihil Kasus Cacar Monyet, Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan Penerapan PHBS

Asep Kuswanto menekankan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi.

"Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," tutur Asep.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah