Kemendikbudristek RI Berhasil Tangani Ratusan Kasus Kekerasan di Jenjang Pendidikan

- 8 Desember 2023, 08:23 WIB
ilustrasi-kekerasan-anak
ilustrasi-kekerasan-anak /

Pemberian sanksi tersebut berupa sanksi pidana, proses pidana, sanksi disiplin berat, diberhentikan kontraknya, sanksi disiplin sedang, sanksi disiplin ringan, skorsing hingga dikeluarkan.

Herliani menjelaskan, dengan banyaknya kasus yang masuk bukan berarti dari seluruh satuan pendidikan gagal dalam melayani di lingkungan sekolah.

"Jangan ditutupi, jadi jangan sungkan kalau memang terjadi temuan-temuan langsung saja ditindaklanjuti, agar tercipta ruang belajar yang aman, nyaman dan juga terbebas dari praktik-praktik kekerasan tersebut," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah