Kemendikbudristek RI Berhasil Tangani Ratusan Kasus Kekerasan di Jenjang Pendidikan

- 8 Desember 2023, 08:23 WIB
ilustrasi-kekerasan-anak
ilustrasi-kekerasan-anak /

 

KabarDKI.com-Ratusan kasus kekerasan yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, berhasil diatasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI sepanjang Januari 2021 sampai Desember 2023.

Menurut Auditor Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Herliani Corina, pihaknya telah menangani 215 kasus kekerasan yang terjadi dari 2021 hingga 2023.

Baca Juga: Setelah Gamelan, Kini Budaya Sehat Jamu Masuk Daftar UNESCO

"Untuk menciptakan lingkungan belajar bebas dari perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual, kami telah menangani 215 kasus kekerasan,” kata Herliani Corina di Jakarta, Kamis (7/12).

Tercatat, dari 215 kasus kekerasan tersebut, terbagi menjadi tiga jenis kasus, yaitu kasus seksual sebanyak 117 kasus dengan rincian 28 kasus seksual pada jenjang sekolah dasar, 22 kasus jenjang sekolah menengah, dan 67 kasus di jenjang perguruan tinggi.

Kasus perundungan sebanyak 70 kasus dengan rincian 22 kasus perundungan pada jenjang sekolah dasar, 32 kasus di jenjang sekolah menengah, dan 16 kasus di jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Mycoplasma Pneumoniae Sudah Masuk ke Indonesia

Kasus intoleransi total 28 kasus, dengan rincian 11 kasus intoleransi pada jenjang sekolah dasar, 15 kasus pada jenjang sekolah menengah dan dua kasus di jenjang perguruan tinggi.

“Tiga kasus itu merupakan kasus yang ditangani Kemendikbudristek berkaitan dengan Program Tiga Dosa Besar. Di mana dalam penanganannya telah ke tahap pemberian sanksi ringan, sedang dan berat kepada pelaku kekerasan yang terjadi pada semua jenjang pendidikan," ucap Herliani .

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x