"Gubernur akan sangat mungkin kurang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat Jakarta karena merasa ditunjuk oleh presiden. Ini merupakan situasi berbahaya karena dalam sistem demokratis, dimana akuntabilitas kepada warga negara adalah prinsip utama, dan penunjukan langsung oleh presiden dapat mengurangi prinsip ini," tegas Ihsan Suri.
"Penunjukan gubernur oleh presiden pun menurutnya dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden," pungkasnya.***