Tokoh Pemuda Betawi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden

- 8 Desember 2023, 19:45 WIB
Tokoh Pemuda Betawi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden
Tokoh Pemuda Betawi Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden /IST

KabarDKI.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Dalam naskah yang beredar, terdapat usulan bahwa pemilihan gubernur Jakarta akan dialihkan ke pemerintah pusat setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota.

Apabila RUU DKJ disahkan sebagai Undang-Undang, maka gubernur akan ditunjuk langsung oleh presiden yang tertuang jelas dalam pasal 10 ayat (2) RUU DKI.

Menurut Tokoh Pemuda Betawi, Ihsan Suri, meskipun penunjukan gubernur oleh Presiden dianggap dapat menjamin stabilitas pemerintahan, namun juga memiliki sejumlah kelemahan.

Baca Juga: Seiring Perpindahan Ibu Kota Negara, Lembaga Adat Betawi Siap Majukan Budaya Jakarta

"Ide ini tidak sejalan dengan semangat desentralisasi yang menjadi hasil dari perjuangan reformasi. Jika gubernur ditunjuk oleh presiden, hal tersebut bisa dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi Indonesia," ungkap Ihsan Suri dalam rilisnya kepada KabarDKI, Jumat (8/12/2023).

Ihsan Suri yang juga merupakan Akademisi Universitas Pancasila tersebut melanjutkan kalau penunjukan gubernur oleh presiden dapat merugikan legitimasi demokratis karena tidak melibatkan pemilihan langsung oleh masyarakat. Dampaknya adalah munculnya pertanyaan sejauh mana gubernur yang ditunjuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Lebaran Betawi Hari Pertama di Monas Ramai Pengunjung

Lebih lanjut, proses penunjukan ini berpotensi membuka pintu bagi nepotisme atau patronase. Gubernur yang dipilih mungkin memiliki hubungan personal atau politik yang erat dengan presiden, sehingga berisiko memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik.

Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya keakraban gubernur dengan dinamika lokal dan kebutuhan khusus di Jakarta, yang pada gilirannya dapat menghambat kemampuan gubernur untuk merespons secara efektif tantangan dan peluang yang ada.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x