Setelah Jakarta Tidak Berstatus DKI Pemerintah Bentuk Dewan Regional untuk Urus DKJ

- 19 September 2023, 15:41 WIB
Setelah Jakarta Tidak Berstatus DKI Pemerintah Bentuk Dewan Regional untuk Urus DKJ
Setelah Jakarta Tidak Berstatus DKI Pemerintah Bentuk Dewan Regional untuk Urus DKJ /Pixabay/Syaibatul Hamdi

KabarDKI.com - Setelah Jakarta tidak berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Pemerintah akan membentuk Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dasarnya, Ibu Kota Negara (IKN) berpindah ke Kalimantan Timur.

Soal pembentukan Dewan Regional DKJ, dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain Jakarta ada juga Bekasi, Bogor, Tangerang dan juga Cianjur.

"Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Nama DKI Jakarta Akan Diganti Jadi DKJ, Kota Global dan Pusat Ekonomi RI

Sebelumnya, dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Selasa 12 September 2023, nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.

Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dewan Regional ini untuk mengharmonikan perencanaan. Supaya masing-masing kemudian tidak terjadi akibat-akibat yang banjir, kemudian (mengurus) transportasi juga," tambah Wapres.

Wapres Amin menyebut Dewan Regional itu akan mengharmonikan perencanaan Jabodetabek hingga Cianjur sesuai dengan RUU DKJ.

"Saya kira rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan ibu kota ke IKN sudah terus berjalan dan berproses dan sudah ada undang-undangnya ya. Karena itu, sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya, jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta," jelas Wapres.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x