Layanan KJSU Hadir di RS TNI, POLRI, dan Perguruan Tinggi

- 2 Januari 2024, 12:29 WIB
Kemenkes RI Perluas Layanan KJSU ke rumah sakit TNI, POLRI, dan RS milik perguruan tinggi
Kemenkes RI Perluas Layanan KJSU ke rumah sakit TNI, POLRI, dan RS milik perguruan tinggi /

KabarDKI.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperluas layanan kanker, jantung, strok, dan uronefrologi (KJSU) ke rumah sakit TNI, POLRI, dan RS milik perguruan tinggi. Perluasan layanan ini bertujuan untuk memperbaiki mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit dan layanan penyakit prioritas Nasional.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya mengatakan perluasan layanan KJSU sejalan dengan transformasi kesehatan pada layanan rujukan.

Baca Juga: Mulai Januari 2024 Vaksinasi Covid-19 Gratis

Dalam menjawab tantangan masalah kesehatan di Indonesia, pada 2021 Kementerian Kesehatan menyusun strategi dan arah kebijakan bidang kesehatan yang adaptif dan responsif melalui Transformasi Sistem Kesehatan, yang terdiri dari 6 pilar.

Salah satu pilarnya adalah Transformasi Layanan Rujukan, yaitu perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit dan layanan penyakit prioritas nasional. Perbaikan tersebut diwujudkan dengan pengembangan kemampuan layanan melalui pemenuhan ketersediaan alat kesehatan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penunjang layanan prioritas.

Untuk mendukung transformasi layanan rujukan tersebut, Kementerian Kesehatan memerlukan kontribusi dari TNI, POLRI, dan perguruan tinggi untuk menjadi bagian dari skema sistem rujukan dan jejaring pelayanan penyakit prioritas.

Baca Juga: Kemlu RI Pantau Dampak Tsunami di Jepang Terhadap WNI

“Salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, dengan memberikan dukungan pemenuhan alat kesehatan layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA) pada RS TNI, POLRI, dan perguruan tinggi,” ujar dr. Azhar di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Perluasan layanan KJSU ditetapkan pada 20 rumah sakit milik TNI, 5 rumah sakit milik POLRI, dan 11 rumah sakit milik perguruan tinggi negeri yang telah siap menerima alat kesehatan KJSU. Alat Kesehatan tersebut antara lain magnetic resonance imaging (MRI), USG Doppler untuk pemeriksaan kondisi pembuluh darah dan alirannya, alat untuk prosedur endourologi, laser holmium yang digunakan untuk memecahkan batu saluran kemih, Intra-Aortic Balloon Pump (IABP) atau alat untuk meringankan beban kerja jantung memompa darah, Ekokardiografi (EKG) untuk pemeriksaan jantung menggunakan ultrasound, dan alat pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk deteksi kanker payudara.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah