Haris dan Fatia Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

- 9 Januari 2024, 08:17 WIB
Haris dan Fatia Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Haris dan Fatia Divonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan /Dok. Antara

Keduanya juga berfoto bersama kuasa hukum mereka sambil memegang spanduk bertuliskan “Kami bersama Haris dan Fatia” dan merayakan putusan bebas tersebut.

Haris dan Fatia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung mereka dan membantu kelancaran sidang putusan.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung kami,” ujar Haris Azhar.

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus ini bermula ketika keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!".***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah