Abdur Arsyad Hadiri Aksi 17 Tahun Kamisan di Depan Istana Negara: Jangan Pernah Sendiri!

- 18 Januari 2024, 20:44 WIB
Abdur Arsyad Hadiri Aksi 17 Tahun Kamisan di Depan Istana Negara: Jangan Pernah Sendiri!
Abdur Arsyad Hadiri Aksi 17 Tahun Kamisan di Depan Istana Negara: Jangan Pernah Sendiri! /X/@andrearrasuli

KabarDKI.com - Aksi 17 tahun Kamisan di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat diikuti oleh ribuan massa, keluarga korban dan juga komika Abdur Arsyad, Kamis (18/1).

Di tengah guyuran hujan, beberapa tokoh memberikan orasi tentang aksi yang sudah berjalan selama 801 kali sejak tahun 2007. Abdur Arsyad bersama dengan massa menagih pertanggungjawaban negara untuk menghadirkan keadilan atas kasus-kasus kejahatan kemanusiaan yang selama puluhan tahun yang dibiarkan tanpa penyelesaian.

Baca Juga: Abdur Arsyad Berhasil Meraih Penghargaan Komika Terpilih di Anugerah Komedi Indonesia 2023

Abdur Arsyad yang baru saja menyelesaikan show bertajuk Black Camping tampak hadir dan memberikan orasi pada Aksi 17 Tahun Kamisan. Ia melihat bahwa pencari keadilan itu akan tetap hidup dan layak diperjuangan.

"Saya salut, orang bisa berganti tapi aksi kamisan tetap ada. Jalan perjuangan akan terus jalan dengan atau tanpa kita. Jadi teruslah berkomitmen di situ (jalan perjuangan) jangan pernah sendiri," ujar Abdur Arsyad komedian asal NTT.

Baca Juga: Debat Perdana Pilpres 2024: Komitmen HAM 3 Capres Masih Normatif

Sementara itu, salah seorang orator perempuan yang hadir dalam aksi 17 tahun kamisan juga menilai negara tidak serius menuntaskan masalah HAM dan moralitas hukum.

“Sampai saat ini, menjelang pemilu, tidak ada satu pun yang dituntaskan oleh negara,” kata seorang perempuan melalui pengeras suara.

Terlihat peserta Aksi 17 Tahun Kamisan seragam menggunakan pakaian serba hitam. Mereka juga menggunakan payung hitam bertuliskan, “Tragedi Talangsari 7 Februari 1989”, “Penculikan Aktivis 1997-1998”, “Tragedi Semanggi I 13 November 1998”, “Tragedi Mei ‘98 13 - 15 Mei 1998”, “Penembakan Misterius 1982 - 1985”, pelanggaran HAM berat yang lain.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah