Kehancuran Besar-besaran di Gaza, PBB Tolak Solusi 2 Negara bagi Israel dan Palestina

- 21 Januari 2024, 13:00 WIB
Kehancuran Besar-besaran di Gaza, PBB Tolak Solusi 2 Negara bagi Israel dan Palestina
Kehancuran Besar-besaran di Gaza, PBB Tolak Solusi 2 Negara bagi Israel dan Palestina /AP Photo/Mohammed Dahman

KabarDKI.com - Kehancuran besar-besaran di Gaza belum pernah terjadi sebelumnya dan hak rakyat Palestina untuk memiliki negara harus diakui semua pihak kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Ketika berbicara di KTT Gerakan Non-Blok (GNB) ke-19 di Kampala, Guterres menolak solusi dua negara bagi Israel dan Palestina serta penolakan hak bernegara bagi rakyat Palestina, tidak dapat diterima.

“Selamanya ini akan memperpanjang konflik yang sudah menjadi ancaman besar untuk perdamaian dan keamanan global, memperburuk polarisasi serta memperkuat ekstremis di mana pun,” kata Sekjen PBB Guterres.

Baca Juga: Iron Dome Israel Dikenal Canggih, tapi Kok Bisa Ditembus Roket Hamas ?

“KTT tahun ini berlangsung di tengah perpecahan yang mendalam, hak asasi manusia, hukum internasional, Konvensi Jenewa dan Piagam PBB dilanggar dengan impunitas. Saya tidak akan berhenti menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pembebasan semua sandera tanpa syarat segera,” tambahnya.

“Kehancuran besar-besaran di Gaza dan jumlah korban sipil dalam waktu singkat benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya selama saya menjabat,” kata Guterres seraya mengatakan bahwa PBB juga terkena imbas karena 152 staf terbunuh.

Kampanye militer Israel di Gaza sejak serangan Hamas 7 Oktober telah menewaskan hampir 25.000 orang, selain menyebabkan pengungsian massal, kehancuran serta krisis makanan, air dan obat-obatan.

Guterres mengatakan saat ini warga di Gaza sekarat, bukan hanya karena bom dan peluru, tapi juga akibat kekurangan makanan dan air bersih. Rumah sakit juga tidak memiliki obat-obatan dan jaringan listrik di sana terputus, katanya.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN terhadap Situasi di Palestina: Kami Menyebutnya Penjajah dan Genosida

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah