KabarDKI.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty membeberkan bahwa ada dugaan pidana Pemilu dalam kasus ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.
Diketahui wilayah Johor Bahru menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak Pemilu Indonesia di luar negeri, total pemilih 119.491 orang. Karena itu, jika tidak dipantau dengan benar akan berpotensi adanya kecurangan.
"Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses," ujar Lolly dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Ini Alasan Bawaslu Hentikan Penyelidikan
Ia mengatakan kasus penggandaan nama pemilih tersebut sedang ditangani Bawaslu RI, sehingga masyarakat diminta menunggu hasilnya. Jika sedang berproses, pihak Bawaslu harus menjaga proses tersebut sampai akhir.
"Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan,"paparnya.
Sebelumnya (1/2), Organisasi Migrant Care menemukan sebanyak 3.238 nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.
“Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama. Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi persnya di Bawaslu RI, Jakarta (1/2).