Tekan Angka Stunting, Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan

- 6 Februari 2024, 12:28 WIB
Pernikahan
Pernikahan /Dok.LALIGA

KabarDKI.com-Kementerian Agama dinilai Bappenas memiliki peran strategis dalam pencegahan stunting. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, Kamaruddin menjelaskan bahwa program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digawangi Kementerian Agama sangat potensial dalam menurunkan angka stunting.

Baca Juga: Sambut Libur Imlek, KAI Tambah 10 Perjalanan KA Jarak Jauh

Menurut Kanaruddin, karena selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga. Untuk itu, para calon pengantin sekarang diharuskan ikut Bimwin.

"Hasil riset kita, ada korelasi positif antara bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami sudah terbitkan edaran kepada seluruh KUA bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin," tegas Kamaruddin di Semarang, Selasa (6/2/2024).

"Selama ini sifatnya belum wajib, hanya target 20 - 30 %. Ke depan, 100 % catin harus ikut Bimwin," jelasnya.

Rakernas Kemenag berlangsung di Semarang, 5 - 7 Februari 2024. Rakernas mengusung tema "Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2024".

Baca Juga: Inilah Alasan Presiden Joko Widodo Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt Menko Polhukam

Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan pada Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami, Ph.D, mengatakan bahwa stunting saat ini menjadi isu nasional dan krusial. Karenanya, dibutuhkan upaya semua pihak dalam mengatasinya, termasuk Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x