Cegah Polusi, ASN di Pemkot Jakarta Pusat Diimbau Gunakan Kendaraan Listrik

- 25 Februari 2024, 13:24 WIB
Ilustrasi motor listrik.
Ilustrasi motor listrik. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

Dia merasakan penggunaan kendaraan hybrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

Baca Juga: Jakarta Fair Kemayoran 2023 Jadi 'Surga' bagi Produsen Kendaraan Listrik

Kategori sedang

Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah