Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW perihal dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tukas Ali.***