Dituduh Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima

- 6 Maret 2024, 08:49 WIB
Dituduh Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima
Dituduh Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima /ANTARA

KabarDKI.com - Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) perihal dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari sebuah perusahaan asuransi.

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun mantan Gubernur Jawa Tengah itu membantah tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar dikutip dari Antara, Rabu (6/3).

Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK Jadi yang Pertama Kali

IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan tersebut atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Baca Juga: KPK: Bak 'Membudaya' Ada 958 Kasus Gratifikasi di Daerah

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x