Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Menetapkan Aturan Jam Operasional Bagi Beberapa Jenis Usaha

- 10 Maret 2024, 12:56 WIB
Pasar Takjil Rawamangun Jadi Berkah Para Pedagang Selama Ramadhan
Pasar Takjil Rawamangun Jadi Berkah Para Pedagang Selama Ramadhan /Antara

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas Andhika.***

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah