Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman Berhasil Dibongkar Polisi

- 17 Maret 2024, 14:24 WIB
Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman Berhasil Dibongkar Polisi
Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman Berhasil Dibongkar Polisi /Jurnal Soreang/Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara," tukas Hengki.***

 

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah