Selain memberi kekhususan, dirinya menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN. Pasalnya penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.***