Menteri AHY: Selain Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Juga Punya Nilai Ekonomi

- 9 Juni 2024, 23:00 WIB
 Menteri AHY: Selain Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Juga Punya Nilai Ekonomi
Menteri AHY: Selain Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Juga Punya Nilai Ekonomi /Budi Satria/PRFM

KabarDKI.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Bandung pada Minggu (09/06/2024). Sebanyak 25 sertipikat tanah diserahkan secara door to door di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Adapun teknis penyerahan sertipikat, yaitu 7 sertipikat dibagikan langsung ke rumah warga dan 18 sertipikat sisanya diberikan dalam momen ngariung bersama warga. Menteri AHY ingin bisa berdialog dengan warga untuk mengetahui jika ada hambatan yang dialami dalam pengurusan sertipikat.

Baca Juga: Tanam Bawang Usai Tanam Patok, Menteri AHY Mengajak Berkontribusi Terhadap Ketahanan Pangan

Dengan diserahkannya sertipikat, Menteri AHY mengatakan kepada warga yang hadir bahwa kepemilikan tanah sudah sah di mata hukum. Selain memiliki kepastian hukum, tanah masyarakat kini punya nilai ekonomi. "Ini punya nilai, selain kepastian hukum juga punya nilai ekonomi, jika dibutuhkan, dijaminkan untuk usaha, kalau butuh tambahan modal bisa menggunakan sertipikat ini, tapi jangan untuk hal konsumtif," kata Menteri AHY kepada warga yang hadir.

Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. Terlebih, ia menemukan warga yang sudah tinggal sejak 1965 dan baru memiliki sertipikat di tahun ini. Artinya, terdapat warga yang menunggu kepastian hukumnya puluhan tahun.

"Inilah kenapa pemerintah akan terus gencar melakukan program sertipikasi, yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) agar seluruh warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung bisa punya sertipikat yang jelas, sehingga tidak tumpang tindih dengan pihak lain apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah," lanjut Menteri AHY.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN AHY Akan Bicara Manajemen Air di KTT WWF Bali

Dengan manfaat yang didapat masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat yang belum punya sertipikat segera mengurus ke Kantor Pertanahan. "Saya mengimbau kepada warga agar mendaftarkan segera mengurus sertipikatnya, mudah sekali, datang langsung ke Kantor Pertanahan, kita akan bantu layani dengan sebaik mungkin," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri AHY, telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendaftaran tanah, yakni sebanyak 2,4 juta bidang tanah terdaftar. Diharapkan dengan penambahan ini dapat mewujudkan terdaftarnya 120 juta bidang tanah di akhir 2024.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah