Adanya Dugaan Transaksi Janggal, PSI Dipersilahkan DPR Awasi Pembentukan Pansus

4 April 2023, 18:24 WIB
Adanya Dugaan Transaksi Janggal, PSI Dipersilahkan DPR Awasi Pembentukan Pansus /Instagram/@gracenat/

KabarDKI.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipersilahkan mengawasi pembentukan panitia khusus atau pansus soal masalah transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Ajakan untuk PSI mengawasi masalah transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sudah dari awal kami merencanakan pembentukan pansus. PSI kawal saja agar ini terbuka, terang benderang," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 4 April 2023.

 Baca Juga: Dugaan Artis Insial R dalam Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Begini Kata Ahmad Sahroni

Sahroni mengatakan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi III DPR RI menginginkan pembentukan pansus guna memecahkan persoalan adanya transaksi janggal di Kemenkeu.

Ia menyatakan hal itu guna menanggapi desakan PSI yang meminta Komisi III DPR RI segera mengungkap persoalan kejanggalan transaksi di Kemenkeu, salah satunya dengan membentuk pansus.

PSI menilai temuan keanehan transaksi di Kemenkeu itu bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan pembentukan pansus itu mendesak dilakukan karena berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, diduga ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu, 13 ASN kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lain, serta 570 non-ASN yang terlibat dalam transaksi janggal tersebut.

 Baca Juga: Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

"Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian," kata Grace Natalie.

Menurutnya, jika penyelidikan dan penindakan kasus tersebut tidak mendapatkan pengawalan spesial, dikhawatirkan upaya pemberantasan TPPU menjadi sulit dilakukan.

"Oleh karena itu, sekali lagi, PSI minta segera dibentuk pansus DPR terkait dengan kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR," ujar Grace Natalie.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler