2 Hari ke Depan Partai NasDem Akan Berikan Kejutan Siapa Cawapres Anies Baswedan

- 31 Mei 2023, 07:58 WIB
2 Hari ke Depan Partai NasDem Akan Berikan Kejutan Siapa Cawapres Anies Baswedan
2 Hari ke Depan Partai NasDem Akan Berikan Kejutan Siapa Cawapres Anies Baswedan /Instagram/@aniesbaswedan

Sebelumnya pada hari Minggu (21/5), Anies Baswedan mengaku telah mengantongi sejumlah nama bakal cawapres yang akan mendampinginya pada Pemilu 2024. Kendati demikian, Anies masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan bakal cawapres yang dipilihnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Pamit dari Gerindra, Jadi Cawapres Anies Baswedan?

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x