Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

- 15 Juni 2023, 17:41 WIB
Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu /Dok. DPR RI

KabarDKI.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap pada Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan, Kamis 15 Juni 2023.

Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Tok! MK Menolak Proporsional Tertutup pada Sistem Pemilu 2024

Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta Pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Untuk sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai  Pemilu 1999.

Puan pun mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x