Ketua MK Anwar Usman Tepis Soal Adanya Lobi-lobi dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

- 31 Oktober 2023, 19:22 WIB
Ketua MK Anwar Usman Tepis Soal Adanya Lobi-lobi dalam Putusan Usia Capres-Cawapres
Ketua MK Anwar Usman Tepis Soal Adanya Lobi-lobi dalam Putusan Usia Capres-Cawapres /Antara/

Violla merupakan perwakilan kuasa hukum dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS), yakni kumpulan guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam perkara nomor 90 itu.

Baca Juga: Jelang Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, PDI Perjuangan sebut Ada Karma Politik Sekiranya Dilanggar

Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam gugatannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan.***

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah