Bawaslu DKI Jakarta Awasi 20 TPS Rawan Pelanggaran

- 12 Februari 2024, 21:14 WIB
Ilustrasi, Nyoblos Pemilu 2024 Harus Bawa Apa Saja? Ini Berkas yang Wajib Dibawa ke TPS
Ilustrasi, Nyoblos Pemilu 2024 Harus Bawa Apa Saja? Ini Berkas yang Wajib Dibawa ke TPS /Freepik

3. Kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).

4. Netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).

5. Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus).

6. Jaringan listrik dan internet.***

Halaman:

Editor: Endah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah