Terkait Perselisihan Hasil Pemilu, Mahkamah Konstitusi Panggil Empat Menteri

- 2 April 2024, 09:14 WIB
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Sengketa Pemilu Perdana 27 Maret 2024./Mahkamah Konstitusi RI
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Sengketa Pemilu Perdana 27 Maret 2024./Mahkamah Konstitusi RI /

KabarDKI.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 berlanjut ke babak baru. Mahkamah Konstitusi bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada sidang hari Jumat 5 April 2024.

Keempat menteri yang dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Ini 9 Tuntutan Anies-Muhaimin di Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Senin 1 April 2024, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Kendati demikian, pemanggilan empat nama menteri tersebut bukan sebagai bentuk akomodir permohonan kubu Anies dan Ganjar. Meskipun sebelumnya paslon nomor urut 1 dan 3 memang sempat meminta sejumlah menteri untuk dipanggil oleh MK.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ujarnya.***

Editor: Endah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x