KabarDKI.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu, melantik enam anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Seribu di Aston Pluit Hotel & Residence, Jumat (24/05/2024).
Pelantikan enam anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Seribu dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono di hadapan Dewan Kabupaten, KPU, Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu, Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: DKI Jakarta Bakal Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Pilkada 2024
“Hari ini dilakukan pelantikan anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Seribu setelah sebelumnya menjadi pengawas di Pilpres, kali ini tugasnya menjadi pengawas di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024,” kata Rahadi.
Rahadi mengaku, tugas enam anggota Panwascam tidak mudah dan perlu komitmen tinggi, untuk mewujudkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Seribu menyambut baik pelantikan enam anggota Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Anies Baswedan Disarankan Tidak Ikut Pilgub DKI Jakarta, Kenapa?
“Selamat atas pelantikan ini, kami apresiasi kepada seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik, diharapkan para anggota Panwascam bisa menjalankan tugas maksimal dan netral sehingga mengawal Pilkada nanti,” kata Kasubbag Tata Praja Kabupaten Emil Rozaki saat membacakan sambutan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.