Jelang Pilkada DKI Jakarta, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Perkuat Sentra Gakkumdu

- 28 Mei 2024, 18:51 WIB
Sentra Gakkumdu
Sentra Gakkumdu /Sudin Kominfotik

KabarDKI.com-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Ibis Styles Jakarta Selasa (28/05/2024).

Kegiatan yang dibuka secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sakhroji, turut dihadiri Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu Ulil Amri, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, FKDM, perwakilan partai politik, mahasiswa Kepulauan Seribu dan lainnya.

Baca Juga: Bawaslu Lantik Enam Anggota Panwascam Se-Kabupaten Kepulauan Seribu

“Sesuai diatur dalam undang-undang Pilkada, memang dalam proses penanganan tidak pidana Pemilu ada Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan,” kata Sakhroji.

Sakhroji menjelaskan, berdasarkan undang-undang, proses penanganan tindak pidana Pemilu dalam hal penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses pemeriksaan pengadilan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, di mana Bawaslu melakukan penyelidikan, Polisi melakukan penyidikan dan Kejaksaan sebagai penuntut.

“Kerja sama dalam Sentra Gakkumdu harus terus ditingkatkan, sehingga proses penanganan pidana bisa berjalan baik. Namun hal ini juga perlu dukungan masyarakat untuk bisa terlibat langsung,” jelasnya.

Baca Juga: PDIP Tak Menampik Kemungkinan Pasangkan Anies-Ahok untuk Pilgub 2024

Sementara itu, Ulil Amri mengaku, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 perlu dukungan masyarakat sehingga bisa terlibat dalam melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

“Bawaslu turun ke bawah dan mengajak masyarakat agar terlibat dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Laporannya bisa dilakukan secara langsung atau melalui telepon dan WA. Dengan bentuk laporan yang lengkap, seperti siapa pelaku, lokasi di mana, ada barang bukti berupa foto dan saksinya,” tambahnya.***

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah