Akibat Pamer Harta, Selvy Mandagi Dipanggil KPK: Aduh, Saya Pusing Nih!

23 Mei 2023, 14:00 WIB
Akibat Pamer Harta, Selvy Mandagi Dipanggil KPK: Aduh, Saya Pusing Nih! /Antara

KabarDKI.com - Akibat pamer harta, mantan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (Pemkot) Jakarta Utara Selvy Mandagi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Selvy Mandagi menjalani klarifikasi selama lebih dari tiga jam. Ia masuk ke Ruangan Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pukul 09.00 WIB dan selesai diklarifikasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Meski demikian Selvy sama sekali tidak berkomentar soal klarifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut. Mengingat Selvy Mandagi melakukan aksi dari pamer harta kekayaan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Ketua RT di Jakarta Utara Debat dengan Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan

"Aduh, saya pusing nih," kata Selvy saat ditanya awak media terkait klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2023.

Selvy Mandagi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara. Namun, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya, buntut dari dugaan "flexing" atau pamer kekayaan di media sosial.

Sebelumnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara guna memudahkan proses pemeriksaan.

"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja, dan alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).

Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Viral Istri Pejabat Pamer Harta di Instagram, Kemensetneg: Saudara Esha Dinonaktifkan

"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.

Saat ditanya apakah Selvy Mandagi akan diperiksa Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya secara terbuka.

"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan KPK," jelas Syaefuloh.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler