Kasus Pelecehaan Finalis Miss Universe Indonesia, Korbannya Tidak Hanya 7 Orang

9 Agustus 2023, 16:28 WIB
Kasus Pelecehaan Finalis Miss Universe, Korbannya Tidak Hanya 7 Orang /PMJ News

KabarDKI.com - Kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia terus menggelinding dan seiring berjalannya waktu korban bisa bertambah. Kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan pada ajang tahunan tersebut.

Publik dikagetkan dengan kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia baru-baru ini. Diketahui, ada tujuh orang yang memberikan keterangan kepada kuasa hukum.

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," kata Melissa Anggraini ketika mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Kelanjutan Dugaan Kasus Penipuan Mario Teguh, 4 Saksi Dipanggil

Atas kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia ini, Mellisa hadir ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.

Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban atas kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia ini.

"Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.

Mellisa membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru tersebut.

 

Polisi Minta Keterangan Korban Pelecehan di Miss Universe Indonesia

 

Polda Metro Jaya segera meminta keterangan korban dugaan pelecehan seksual berupa foto tanpa busana saat pengecekan tubuh (body checking) dalam kontes kecantikan tersebut.

Baca Juga: Ida Fauziyah Luncurkan Kepmenaker No.88 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah di Jakarta, pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin.

Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi. Namun ia belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.

"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang,"pungkasnya.***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler