Rocky Gerung Akan Diperiksa Kembali Bareskrim Hari Ini

13 September 2023, 08:15 WIB
Rocky Gerung Akan Diperiksa Kembali Bareskrim Hari Ini /PMJ News

KabarDKI.com - Rocky Gerung akan diperiksa kembali Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini Rabu 13 September 2023 perihal menghina Kepala Negara Presiden Joko Widodo. Pengamat politik itu diminta untuk klarifikasi pernyataannya.

Pemeriksaan Rocky Gerung kembali dilakukan oleh Bareskrim, hal itu dinyatakan oleh tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, yang mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Insyaallah (hadir)," kata Haris dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga: Rocky Gerung Dilabrak Wanita, Halo Apa Kabar?

Menurut Haris, Rocky Gerung akan diperiksa kembali pada hari ini sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina Kepala Negara.

"Iya, (soal itu)," tambah Haris.

Sebelumnya, Pada Rabu 6 September 2023, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

Baca Juga: Rocky Gerung Hujat Presiden Jokowi dengan Sebutan Tak Pantas

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," papar Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

"Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim," ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli perihal ujaran Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler