Nama DKI Jakarta Akan Diganti Jadi DKJ, Kota Global dan Pusat Ekonomi RI

14 September 2023, 16:17 WIB
Nama DKI Jakarta Akan Diganti Jadi DKJ, Kota Global dan Pusat Ekonomi RI /MARAWATALK/ Willy Adryan P

KabarDKI.com - Nama DKI Jakarta akan diganti jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta dengan pindahnya Ibu Kota Indonesia ke IKN Nusantara. Rencana pergantian nama ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dalam akun Instagram Sri Mulyani menyampaikan rencana pemindahan Ibu Kota dan nama DKI Jakarta akan diganti jadi DKJ. Hal ini akan dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan beberapa jajaran menteri.

Rapat itu pun digelar di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023. Adapun Menteri yang turut hadir meliputi Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Ibu Kota, DKI Disarankan Bentuk Badan Promosi Wisata

Rapat internal ini membahas rencana pemerintah mengubah DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Bahkan berdasarkan rencana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Sudah kembali di Jakarta dan sibuk berbagai hal. Sore ini di Istana Merdeka - berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri - setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” tulis Sri Mulyani dalam keterangan unggahannya.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) mengamanatkan perlunya untuk mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga, jika Ibu Kota resmi berpindah ke IKN, maka status DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Baca Juga: Kebangkitan Ekonomi DKI Jakarta Bisa Dilihat dari Indikator Ini

“Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta (DKJ)’.” tutur Sri Mulyani.
DKJ Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar di Indonesia

Sri Mulyani juga menyebut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ mengusung konser bahwa Daerah Khusus Jakarta akan menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

“RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.

Ia pun menuturkan masih banyaknya aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam Rancangan Undang-Undang DKJ ini nantinya. “Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin,”pungkasnya.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta

Tags

Terkini

Terpopuler