Tak Lagi Jadi Ibu Kota, DKI Disarankan Bentuk Badan Promosi Wisata

- 18 Agustus 2023, 15:01 WIB
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, DKI Disarankan Bentuk Badan Promosi Wisata
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, DKI Disarankan Bentuk Badan Promosi Wisata /Dok.Pemprov DKI Jakarta

KabarDKI.com - Pemerintah provinsi DKI disarankan membentuk Badan Promosi Pariwisata untuk menyiapkan Jakarta sebagai kota ekonomi setelah tak lagi menyandang status Ibu Kota oleh pemerhati pariwisata dan ekonomi kreatif Rus Suharto.

Seperti diketahui, Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur yang di sebut IKN Nusantara.

“Pembentukan badan promosi pariwisata sangat penting mengingat Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota yang otomatis kunjungan kerja dan raker tingkat nasional maupun internasional nantinya banyak di IKN,” kata Rus dikutip dari Antara, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga: 50 Persen ASN DKI Jakarta WFH Mulai 28 Agustus sampai 7 September

Menurut Rus, Jakarta sudah memiliki infrastruktur kepariwisataannya yang baik mulai dari hotel, restoran, pusat rekreasi, ruang publik, dan daya tarik wisata. Sehingga apabila kunjungan wisatawan berkurang, maka dikhawatirkan berpengaruh menurunnya pendapatan asli daerah (PAD).

Maka dari itu, dengan adanya pembentukan badan promosi pariwisata ini, mampu mempersiapkan Jakarta tetap layak untuk menjadi menarik wisatawan dengan promosi destinasi kota.

Terlebih, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia, Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia, dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan.

“Badan Promosi Pariwisata Jakarta punya peran promosi kota, berbeda dengan lembaga pariwisata yang melakukan promosi hanya sebatas usaha dan profesinya,” terangnya.

Rus menerangkan bahwa badan promosi pariwisata merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah sehingga lebih mampu mengenalkan infrastruktur kota, transportasi publik, hingga destinasi wisata Jakarta.

Diharapkan, dengan adanya peran badan promosi pariwisata Jakarta dapat meningkatkan devisa maupun PAD dalam waktu yang akan datang.

Baca Juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pajak daerah tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2022 dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp199,31 triliun tahun 2021 menjadi Rp209,47 triliun.

"Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa," papar Menkeu Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023.

Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.

Sri Mulyani menyebutkan peningkatan pajak daerah, terutama terjadi pada jenis pajak konsumtif yakni pajak hiburan yang naik 212,74 persen (yoy) dari Rp480 miliar menjadi Rp1,49 triliun serta pajak hotel yang tumbuh 89,09 persen (yoy) dari Rp3,21 triliun menjadi Rp6,07 triliun.

Kemudian terdapat pula pajak restoran yang naik 40,59 persen (yoy) dari Rp8,49 triliun menjadi Rp11,94 triliun, serta pajak parkir yang tumbuh 34,92 persen (yoy) dari Rp800 miliar menjadi Rp1,09 triliun.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x