RSUD dan Puskesmas di DKI Jakarta Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama 2023

- 16 April 2023, 10:37 WIB
/Pikiran Rakyat/Ririn NF/

 

KabarDKI.com - RSUD dan Puskesmas di DKI Jakarta tetap buka selama libur Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama 2023. Jadi jika sakit, masyarakat tak perlu panik, karena fasilitas kesehatan tidak tutup.

Pasti kalian bingung jika di hari raya tiba-tiba jatuh sakit, karena takut tidak mendapatkan pelayanan dari faskes di sekitar kelurahan atau kecamatan. Kabar gembira, ternyata RSUD dan Puskesmas di DKI Jakarta tetap buka selama libur Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama 2023.

RSUD dan Puskesmas di DKI Jakarta tetap buka selama libur Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama 2023 tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 yang dikeluarkan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Buka Puskesmas di Jakarta Pusat Selama Cuti Bersama, Hari Raya Idul Fitri IGD Tetap Beroperasi

"Seluruh Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang tugas dan fungsinya melakukan pelayanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat melakukan penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan pada saat libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," Demikian isi dari Kepres yang diterima BeritaDKI. com.

Selain itu juga disebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) membuka Layanan 24 jam di lnstalasi Gawat Darurat pada saat libur nasional dan membuka seluruh layanan pada saat cuti bersama Tahun 2023.

Poin selanjutnya dikatakan bahwa Puskesmas Kecamatan membuka layanan 24 jam dan gawat darurat pada saat libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Selain itu, Puskesmas Kelurahan membuka layanan pada saat cuti bersama Tahun 2023 dengan sistem piket dari pukul 07.30 s.d. 12.00 WIB.

Baca Juga: Libur Lebaran 2023, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Siapkan 3000 Petugas dan Road Sweeper

Kemudian untuk Layanan Puskesmas Kelurahan pada saat libur nasional Tahun 2023 dialihkan ke layanan 24 jam dan gawat darurat Puskesmas Kecamatan dengan memberikan informasi pengalihan layanan kepada masyarakat.

Sedangkan pada Puskesmas kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu tetap membuka layanan 24 Jam pada saat libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Bagi RSUD dan RSKD serta Puskesmas tetap memberikan layanan penanganan pasien terduga/konfirmasi COVID-19 dan melakukan pelacakan kontak erat secara adekuat.

Lalu, bagi RSUD dan RSKD serta Puskesmas memastikan Tim Pencegahan dan Pengendalian lnfeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan memantau pelaksanaan dan penerapan PPI dan protokol kesehatan secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Jakarta Siapkan 10 Unit Kapal Angkut Penumpang

Bagi Direktur RSUD dan RSKD serta Kepala Puskesmas memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing dapat berjalan kembali setelah libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023 berakhir.

Perubahan jadwal pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di RSUD dan RSKD serta Puskesmas mengikuti perubahan peraturan oleh Pemerintah Pusat.

Terakhir ditujukan untuk Dinas Kesehatan Provinsi bersama Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD dan RSKD serta Puskesmas di provinsi DKI Jakarta selama libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023. *

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah