Adapun tujuan penonaktifan NIK KTP warga DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta yaitu untuk menertibkan administrasi kependudukan.***
Adapun tujuan penonaktifan NIK KTP warga DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta yaitu untuk menertibkan administrasi kependudukan.***
Editor: Tatang Adhiwidharta
Sumber: Antara