KabarDKI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20), pada Senin 22 Mei 2023.
Pemeriksaan Mario Dandy Dandy Satriyo oleh KPK ini difasilitasi oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Divonis Hakim 3 Tahun 6 Bulan di LPKA
Diketahui, hingga saat ini, Mario Dandy Satriyo masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 usai menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sebelumnya, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang juga ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Korupsi