Video Viral Anjing Dijadikan Umpan Buaya Berbuntut Panjang

- 18 Juni 2023, 10:36 WIB
Video Viral Anjing Dijadikan Umpan Buaya Berbuntut Panjang
Video Viral Anjing Dijadikan Umpan Buaya Berbuntut Panjang /tangkapan layar video Instagram

KabarDKI.com - Sebuah video viral dimana seekor anjing dijadikan umpan buaya terjadi di sungai daerah Sembakung, Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan oleh tiga orang oknum pekerja berbuntut panjang. Melihat hal ini Animal Defenders, Doni Herdaru bergerak cepat menemukan pelaku.

Video viral seekor anjing dijadikan umpan buaya yang diceburkan ke sungai pertama kali diunggah oleh akun Twitter @zoelfick. Kejadian ini pun lantas heboh karena banyak yang tidak tega dengan perilaku oknum yang telah menjadikan anjing kecil itu sebagai umpan predator di sungai.

"Anjing kecil ini mungkin terlalu percaya manusia punya akal dan hati. Saat diayun-ayun pun, mungkin ia mengira hanya diajak bermain. Di luar dugaannya, ia dilempar hidup-hidup untuk jadi umpan buaya," tulis @zoelfick.

Baca Juga: Kasus Viral Istri Jadi Tersangka KDRT Usai Lapor Polisi, Begini Respons Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier

Melihat kejadian ini, Doni Herdaru selaku animal defenders bergerak dengan cepat menemukan nama pelaku serta identitasnya.

"Update: Baju merah = DEDY, Baju biru = ROSADY, Perekam = GIO. Mereka sudah dapat panggilan, nanti pagi menghadap Pertamina. kantor tempat mereka bekerja, PT JML, Sembakung, Kaltara. Mereka ini divisi transport/crane," tulis Doni Herdaru di akun Instagramnya.

Baca Juga: Viral Ketua RT di Jakarta Utara Debat dengan Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan

Ia memastikan ketiga tersangka akan dilaporkannya dengan beberapa pasal pelanggaran atas kejadian yang memalukan itu.

"Kami, koalisi tiga group @animaldefendersindo @ahsforindonesia @pejatenshelter bersama kuasa hukum steinsiahaan memastikan, bahwa kami tidak akan menghentikan kasus ini dengan perdamaian. Tidak ada damai, dan kami terus menjalankan ini ke jalur hukum. Apapun risikonya, apapun tekanannya, kami akan istiqomah : jalur hukum," tulis Doni.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah