KabarDKI.com - Presiden Jokowi atau Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid - 19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19. Maklum saja, dalam tiga tahun ini dunia diserang oleh Virus yang mengancam kesehatan.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid - 19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Viral Jan Ethes Cucu Presiden Jokowi yang Digandeng Emiliano Martinez
Keputusan cabut status pandemi Covid-19, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.