Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi BTS

- 3 Juli 2023, 18:49 WIB
Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi BTS
Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi BTS /Dita Nilan Karlasari/Menpora RI Penuhi Panggilan Kejagung RI Terkait Kasus Korupsi BTS

KabarDKI.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi "base transceiver station" (BTS).

Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin 3 Juli 2023, tepat pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.

Menpora Dito sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Baca Juga: Petinggi di Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo 

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Ketut kepada awak media beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Baca Juga: Meski Kasus BTS Bergulir, Mahfud MD Pastikan Pembangunan Infrastruktur Komunikasi Tetap Lancar



"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," kata Ketut.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin (3/7)," tukas Jampidsus Febrie Adriansyah.***

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x