"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," katanya.
Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru Budi Hartono mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.***