Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya

- 23 Agustus 2023, 12:13 WIB
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya
Upaya Mengatasi Polusi Udara Jakarta Perlu Belajar dari Beijing, Ini 3 Langkah Pentingnya /Instagram @polusiudarajakartaburuk/

KabarDKI.com - Mengatasi polusi udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, Tiongkok yang pernah ambil tindakan untuk mengendalikannya. Maklum saja, sejak Juli 2023 Juli 2023, indeks kualitas udara harian di Ibu Kota kerap di predikat tidak sehat menurut IQAir situs pemantau.

Polusi udara Jakarta, terpapar PM2,5–partikel debu yang berkorelasi dengan berbagai masalah pernapasan dan kematian dini, tercatat mencapai 16,7 kali lipat dari standar aman yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Presiden Jokowi atau Joko Widodo juga disebut mengalami batuk berkepanjangan akibat polusi udara Jakarta. Berbagai kebijakan diambil seperti memberlakukan WFH, rekayasa cuaca dan sebagainya, tapi masih diragukan sejumlah kalangan.

Baca Juga: Tekan Polusi, ASN DKI Jakarta Diminta Gunakan Transportasi Umum

Dari sini, untuk mengatasi polusi udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, Tiongkok. Dimana selama 2013-2017, studi menyatakan bahwa Beijing, melalui kebijakan Rencana Aksi Udara Bersih (Clean Air Action Plan), mampu mengurangi 39% emisi dalam waktu lima tahun.

Untuk bisa mengatasi masalah kualitas udara Jakarta perlu belajar dari Beijing, ada 3 langkap penting menurut The Conversation


1. Menutup PLTU

Ilustrasi. Jepang Secara Resmi Hentikan Bantuan Pembangunan PLTU 2 di Indramayu, Jayatu: Alhamdulillah!
Ilustrasi. Jepang Secara Resmi Hentikan Bantuan Pembangunan PLTU 2 di Indramayu, Jayatu: Alhamdulillah!

Guna mengatasi polusi udara, pemerintah Beijing menyasar sektor energi atau pembangkit listrik sebagai sektor yang menghasilkan gas buang karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel debu seperti PM10 ataupun PM2,5.

Pemerintah Beijing selama lima tahun menutup empat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Mereka menggantikan 24 ribu ketel uap berbahan bakar batu bara dengan energi terbarukan yang lebih bersih. Selain itu, melarang penggunaan batu bara sebagai pemanas dan memasak untuk 874 ribu KK.

Pemerintah Indonesia bersama pemerintah DKI Jakarta bisa belajar dari Beijing. Sebab, setidaknya ada 16 PLTU dalam radius 100 km dari wilayah Ibu Kota. Belasan pembangkit tersebut diduga menjadi salah satu biang kerok pencemaran udara di sekitaran Jabodetabek.

 

2. Menghapus dan Membatasi Kendaraan

Ilustrasi kendaraan penyebab polusi udara di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Ilustrasi kendaraan penyebab polusi udara di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Schwoaze/pexels

Aksi udara bersih atau Clean Air Action Plan Beijing juga menyasar sektor transportasi. Caranya, pihak setempat menghilangkan 2,1 juta kendaraan berpolusi tinggi di jalan dan menggantinya ke kendaraan berbasis listrik (Electric Vehicle/EV).

Selain itu, adanya pembatasan kendaraan pribadi baru di angka 150 ribu unit pada 2017. Pembatasan ini kian ketat pada tahun berikutnya, hingga mencapai 30 ribu–khusus kendaraan berbahan bakar minyak– di 2022.

Di sisi lain, penanganan emisi kendaraan di Jakarta masih berkutat pada pembatasan mobilitas. Sebagai contoh Pemprov DKI menerapkan aturan jalan berbayar yang terus molor sejak sepuluh tahun silam. Ada juga wacana pelaksanaan 4 in 1 atau kewajiban mobil yang melintas diisi empat penumpang.

Di wilayah DKI Jakarta, diketahui ada lebih dari 26 juta kendaraan bermotor di 2022. Angka ini meningkat 4,39% dibanding tahun sebelumnya. Menurut BPS tahun 2022, jumlah sepeda motor sebanyak 17,3 juta dan mendominasi dibanding jumlah jenis kendaraan lain.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Air Purifier Terbaik Beserta Harga Lengkap Agar Terhindar dari Bahaya Polusi

Untuk pengendalian, pemerintah sebenarnya menggenjot penjualan kendaraan listrik lewat berbagai program subsidi. Sayangnya, program ini masih berjalan lambat dan jauh dari target.

 

3. Emisi Sektor Industri Dipangkas

Asap kendaran bermotor di pagi hari dan partikel udara kotor dari industri pengolahan yang beropersi malam hari menjadi smog yang tidak sehat.
Asap kendaran bermotor di pagi hari dan partikel udara kotor dari industri pengolahan yang beropersi malam hari menjadi smog yang tidak sehat. Image: David Barker on Unsplash

Emisi sektor industri, Beijing jauh lebih unggul dari Indonesia untuk menangani polusi udara, otoritas setempat mengakhiri dua ribu industri berskala besar yang mencemari udara. Pemerintah turut mengalihkan proses operasi 10,6 ribu unit usaha untuk menjadi lebih bersih.

Langkah lainnya, pemerintah Tiongkok mengurangi produksi semen 6,5 juta ton dalam lima tahun. Pihak setempat juga memangkas emisi dari pemakaian bahan kimia organik terutama dari sektor farmasi, pestisida, dan peralatan industri.

Selain itu, Beijing juga tak main-main dalam memberi sanksi pencemaran udara. Mereka setidaknya sudah mengenakan denda hingga US$28 juta atau Rp429 miliar pada 2015 bagi industri pelanggar batas atas pencemaran udara.

Untuk Indonesia, menurut data pemerintah provinsi Jakarta tahun 2020 menyebut industri manufaktur atau pengolahan barang melepaskan emisi SOx sebesar 2.637 ton per tahun–setara 61,9% dari total emisi SOx. Emisi sektor ini kebanyakan berasal dari sisa pembakaran minyak dan gas bumi maupun batubara.

Keberadaan sektor ini tumbuh pesat di wilayah DKI Jakarta, maupun di wilayah tetangga seperti Jawa Barat dan Banten. Pemerintah mesti harus memperketat emisi dari sektor industri.

Saat ini, sektor industri manufaktur tidak memiliki standar minimum performa energi, sehingga bisa beroperasi dengan beraneka bahan bakar dan mesin tanpa pengawasan yang memadai. Pemerintah juga tidak memiliki aturan batasan emisi yang dapat memaksa pelaku industri mengubah cara operasinya menjadi lebih ramah lingkungan.


Itulah tiga langkah penting upaya mengatasi polusi udara di Jakarta yang perlu belajar dari Beijing. Mestinya Pemerintah pusat maupun Pemprov DKI harus lebih serius mengatasi polusi udara yang dapat mengakibatkan banyak masalah kesehatan fisik bahkan mental.

Untuk penanganan pencemaran udara mesti efektif dengan menyasar hulu (dari sumber-sumber pencemar) hingga ke hilir (masalah akibat pencemaran). Selain itu kesadaran masyarakat soal risiko polusi harus ditingkatkan.***

 

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah