Uji Coba Razia Emisi DKI Jakarta: Ada 516 Pengendara Kena Tilang

- 26 Agustus 2023, 10:35 WIB
Uji Coba Razia Emisi DKI Jakarta: Ada 516 Pengendara Kena Tilang
Uji Coba Razia Emisi DKI Jakarta: Ada 516 Pengendara Kena Tilang /ANTARA

KabarDKI.com - Uji coba razia emisi DKI Jakarta mendapatkan ada 516 pengendara terkena sanksi bukti pelanggaran atau tilang pada Jumat 25 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya pengendaran mendapat teguran karena tidak lolos uji emisi.

"Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan, terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi di enam titik lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta.

Asep menjelaskan, dari 516 kendaraan tersebut yang belum uji emisi sebanyak 412 unit, sementara kendaraan yang tidak lolos uji emisi sebanyak 104 unit.

Baca Juga: Dukung Langit Biru Jakarta, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Layani Uji Emisi Gratis

Uji coba razia emisi DKI Jakarta beserta rinciannya berlangsung di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat jumlah tilang teguran 150 kendaraan, di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Kemudian, 94 kendaraan, Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara 85 kendaraan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur sebanyak 75 tilang teguran, depan Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat 72 tilang teguran dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur 40 tilang teguran.

Lalu, dari enam titik uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta itu, terdapat 550 kendaraan yang secara acak dihentikan dan dilakukan uji emisi.

"Kendaraan yang dihentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan terdiri dari 263 kendaraan mobil dan 287 sepeda motor," tutur Asep.

Dari jumlah 550 kendaraan dalam uji coba razia emisi DKI Jakarta, sebanyak 225 mobil yang lolos uji emisi, sedangkan motor sebanyak 221.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Uji Emisi Akbar Gratis

"Lalu mobil yang tidak lolos uji emisi berjumlah 38 kendaraan, sedangkan sepeda motor yang tidak lolos uji emisi berjumlah 66 unit," ucap Asep.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan uji coba razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi, sehingga polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Halaman:

Editor: Tatang Adhiwidharta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah