Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Uji Emisi Akbar Gratis

- 25 Mei 2023, 07:41 WIB
Uji Emisi Gratis
Uji Emisi Gratis /

KabarDKI.com-Pemprov DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 secara gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan dan daerah penyangga ibu kota.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 5 Juni mendatang merupakan rangkaian perayaan HUT ke-496 Kota Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, UEA 2023 menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara. 

Asep menjelaskan, ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialiasi penaatan hukum, disinsentif parkir dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” ujar Asep, Rabu (24/5).

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Nilai Tren Kasus Covid-19 Varian Arcturus Menurun

Dia menyampaikan, kebijakan pertama terkait kendaraan yang tidak melakukan uji emisi ke depannya akan dilakukan sosialisasi penaatan hukum saat melintas di jalan raya. Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2023 pada 6 sampai 19 Juni 2023 dan uji emisi menjadi salah satu objek yang diusulkan dalam operasi tersebut.

“Pihak Kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023,” ucap Asep.

Kebijakan kedua, lanjut Asep, pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Saat ini lokasi parkir yang sudah menerapkan disinsentif parkir sebanyak 11 lokasi dan akan bertambah secara bertahap di semua kantor Samsat, GOR dan RSUD.

Halaman:

Editor: Oktafian Wahyu Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x